Jumat, 31 Agustus 2012

Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa (PERSILAT)


PERSILAT atau Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa adalah oraganisasi internasional yang membawahi organisasi nasional pencak silat di seluruh dunia. PERSILAT didirikan pada tanggal 11 Maret 1980 di Jakarta, Indonesia. Bapak-Bapak pendiri PERSILAT, yakni mereka yang terlibat secara langsung dalam kegiatan menggagas, memprakarsai, memikirkan, membahas dan mewujudkan hal-hal yang berhubungan dengan pendirian PERSILAT, terdiri dari 13 orang tokoh yang berasal dari Indonesia (IPSI), Singapura (PERSISI) dan Malaysia (Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan). Mereka adalah:
  1. Tjokropranolo (Indonesia)
  2. Eddie M. Nalapraya (Indonesia)
  3. Junaedi (Indonesia)
  4. Yanuarno (Indonesia)
  5. Suhari Sapari (Indonesia)
  6. Haryadi Mawardi (Indonesia)
  7. Hisbullah Rachman (Indonesia)
  8. Harsoyo (Indonesia)
  9. Oyong Karmayudha (Indonesia)
  10. Yacub Mohammad (Singapura)
  11. Johari Urief (Singapura)
  12. Rahman Hasan (Malaysia)
  13. Zainal Abidin (Malaysia)

Sejak saat didirikannya (1980) sampai tahun 1983, PERSILAT dikelola secara kolektif oleh sebuah Presidium yang terdiri dari 7 anggota. Eddie M. Nalapraya ditetapkan sebagai Ketua Presidium. Tugas Presidium adalah antara lain menyelenggarakan Kongres PERSILAT. Kongres yang pertama diselenggarakan oleh Presidium pada tahun 1983 di Kuala Lumpur. Asas PERSILAT adalah persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan menghormati satu sama lain serta tidak membeda-bedakan kebangsaan dan agama. PERSILAT adalah organisasi non-politik.
Tujuan PERSILAT adalah :
  1. Menggali, memelihara, melestarikan, mengembangkan dan memasyara-katkan Pencak Silat beserta nilai- nilainya ke seluruh dunia, sebagai warisan budaya Nusantara bernilai tinggi, yang mempunyai aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan.
  2. Membina, mengembangkan, mempersatukan dan menyelaraskan berbagai kegiatan di antara organisasi Pencak Silat di berbagai negara.
  3. Menjadikan Pencak Silat sebagai sarana untuk membina pribadi utuh yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berjiwa kesatria, jujur dan adil serta rendah hati dan bertanggungjawab dalam mewujudkan persaudaraan, kekeluargaan, kerukunan, persatuan dan persahabatan di antara bangsa-bangsa serta perdamaian dunia yang dinamis, adil, beradab dan abadi.
  4. Memelihara dan menghormati kepentingan masing-masing anggota PERSILAT.
KEANGGOTAAN

Pada dasarnya, setiap organisasi nasional Pencak Silat, baik yang telah maupun yang belum diakui oleh badan nasional yang berwenang, dapat menjadi anggota PERSILAT, bahkan organisasi Pencak Silat yang belum berkualifikasi sebagai organisasi nasional, dapat menjadi anggota PERSILAT apabila ia dipandang layak mewakili negaranya. PERSILAT mempunyai 4 tingkat keanggotaan, yakni :
  • anggota pendiri
  • anggota bersekutu
  • anggota bergabung dan
  • anggota muda.
Anggota pendiri terdiri dari organisasi nasional Pencak Silat yang berada di 4 negara pendiri PERSILAT, yakni :
  • Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),
  • Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA),
  • Persekutuan Silat Singapura (PERSISI) dan
  • Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB).
Anggota bersekutu PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi nasional Pencak Silat resmi. Anggota bergabung PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi nasional Pencak Silat belum resmi. Anggota muda PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi Pencak Silat. Sampai pertengahan tahun 2006, Pencak Silat telah menyebar di 28 negara and telah diwadahi dalam organisasi-organisasi Pencak Silat, yakni di :
  1. Indonesia (Ikatan Pencak Silat Indonesia / IPSI / Indonesian Pencak Silat Association).
  2. Singapura (Persekutuan Silat Singapura / PERSISI / Singaporian Silat Federation).
  3. Malaysia (Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia / PESAKA / National Silat Federation of Malaysia).
  4. Brunei Darussalam (Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalan / PERSIB / National Silat Federation of Brunei Darussalam).
  5. Thailand (Pencak Silat of Thailand / PSAT).
  6. Vietnam (Ikatan Pencak Silat Vietnam / ISAVIE).
  7. Filipina (Philippines Pencak Silat Association / Philsilat).
  8. Myanmar (Myanmar Pencak Silat Association / MPSA).
  9. Laos (Pencak Silat of Laos / PSL).
  10. Australia Barat (Western Australia Pencak Silat Association / WASPA).
  11. Belanda (Nederlandse Pencak Silat Bond / NPSB).
  12. Jepang (Japan Pencak Silat Association / JAPSA).
  13. Spanyol (Federation Espanola Pencak Silat / FEPS / Pencak Silat Spanish Federation).
  14. Austria (Pencak Silat Verband Oesterreichs / PSVO / Pencak Silat Association of Austria).
  15. Suriname ( Suriname Pencak Silat Association / SPSA).
  16. Inggris ( Pencak Silat Federation of The United Kingdom / PSFUK).
  17. Belgia (Pencak Silat Union of Belgium / PSUB).
  18. Jerman (Pencak Silat Union Deutschland / PSUD / Pencak Silat Union of Germany).
  19. Perancis (Association France Pencak Silat / AFPS / Pencak Silat Association of France).
  20. Swiss (Pencak Silat Switzerland / PSS).
  21. Turki (Turkish National Pencak Silat Association / TNPSA).
  22. Kanada (Persekutuan Kanada Silat / PERKASA).
  23. Palestina (Palestine Association of Seni Silat / PASS).
  24. Yaman (Yemen Pencak Silat Federation / YPSF).
  25. Nepal (Nepal Silat Association /NSA).
  26. Rusia (Russian Pencak Silat Federation / RPSF).
  27. India (Indian Pencak Silat Association / IPSA).
  28. Italia (Federazione Italiana Pencak Silat / FIPS / Pencak Silat Federation of Italy).
Organisasi-organisasi Pencak Silat tersebut telah diakui, diterima dan ditetapkan sebagai anggota PERSILAT.
Tingkat kepengurusan PERSILAT terdiri dari Pengurus Federasi Pusat yang dipilih dan ditetapkan oleh dan dari anggota pendiri PERSILAT dalam Kongres PERSILAT dan 5 Pengurus Federasi Regional untuk region Asia, Eropa, Amerika, Pasifik dan Afrika, yang masing-masing dipilih dan diangkat oleh dan dari anggota region yang bersang-kutan dalam Sidang Pleno Regional. Masa bakti Pengurus Federasi Pusat adalah 4 tahun dan masa bakti Pengurus Federasi Regional adalah 3 tahun. Lembaga tertinggi bagi PERSI-LAT dan semua anggotanya adalah Kongres atau Sidang Umum PERSILAT yang dilaksanakan 4 tahun sekali di tempat yang ditetapkan oleh Kongres PERSILAT sebelumnya. Peserta kongres ini adalah wakil-wakil Pengurus Pusat, anggota pendiri, Pengurus Kawasan, anggota bersekutu, anggota bergabung dan anggota muda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Budayakan komen dengan baik ^_^