PERSILAT atau Persekutuan Pencak Silat Antarabangsa adalah oraganisasi internasional yang membawahi organisasi nasional pencak silat di seluruh dunia. PERSILAT didirikan pada tanggal 11 Maret 1980 di Jakarta, Indonesia. Bapak-Bapak pendiri PERSILAT, yakni mereka yang terlibat secara langsung
dalam kegiatan menggagas, memprakarsai, memikirkan, membahas dan
mewujudkan hal-hal yang berhubungan dengan pendirian PERSILAT, terdiri
dari 13 orang tokoh yang berasal dari Indonesia (IPSI), Singapura (PERSISI) dan Malaysia (Kementerian Kebudayaan, Belia dan Sukan). Mereka adalah:
- Tjokropranolo (Indonesia)
- Eddie M. Nalapraya (Indonesia)
- Junaedi (Indonesia)
- Yanuarno (Indonesia)
- Suhari Sapari (Indonesia)
- Haryadi Mawardi (Indonesia)
- Hisbullah Rachman (Indonesia)
- Harsoyo (Indonesia)
- Oyong Karmayudha (Indonesia)
- Yacub Mohammad (Singapura)
- Johari Urief (Singapura)
- Rahman Hasan (Malaysia)
- Zainal Abidin (Malaysia)
Sejak saat didirikannya (1980) sampai tahun 1983, PERSILAT dikelola
secara kolektif oleh sebuah Presidium yang terdiri dari 7 anggota. Eddie
M. Nalapraya ditetapkan sebagai Ketua Presidium. Tugas Presidium adalah
antara lain menyelenggarakan Kongres PERSILAT. Kongres yang pertama
diselenggarakan oleh Presidium pada tahun 1983 di Kuala Lumpur.
Asas PERSILAT adalah persaudaraan, kekeluargaan, persatuan dan
menghormati satu sama lain serta tidak membeda-bedakan kebangsaan dan
agama. PERSILAT adalah organisasi non-politik.
Tujuan PERSILAT adalah :
- Menggali, memelihara, melestarikan, mengembangkan dan memasyara-katkan Pencak Silat beserta nilai- nilainya ke seluruh dunia, sebagai warisan budaya Nusantara bernilai tinggi, yang mempunyai aspek mental-spiritual, beladiri, seni dan olahraga sebagai satu kesatuan.
- Membina, mengembangkan, mempersatukan dan menyelaraskan berbagai kegiatan di antara organisasi Pencak Silat di berbagai negara.
- Menjadikan Pencak Silat sebagai sarana untuk membina pribadi utuh yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berjiwa kesatria, jujur dan adil serta rendah hati dan bertanggungjawab dalam mewujudkan persaudaraan, kekeluargaan, kerukunan, persatuan dan persahabatan di antara bangsa-bangsa serta perdamaian dunia yang dinamis, adil, beradab dan abadi.
- Memelihara dan menghormati kepentingan masing-masing anggota PERSILAT.
KEANGGOTAAN
Pada dasarnya, setiap organisasi nasional Pencak Silat, baik yang
telah maupun yang belum diakui oleh badan nasional yang berwenang, dapat
menjadi anggota PERSILAT, bahkan organisasi Pencak Silat yang belum
berkualifikasi sebagai organisasi nasional, dapat menjadi anggota
PERSILAT apabila ia dipandang layak mewakili negaranya. PERSILAT
mempunyai 4 tingkat keanggotaan, yakni :
- anggota pendiri
- anggota bersekutu
- anggota bergabung dan
- anggota muda.
Anggota pendiri terdiri dari organisasi nasional Pencak Silat yang berada di 4 negara pendiri PERSILAT, yakni :
- Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI),
- Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia (PESAKA),
- Persekutuan Silat Singapura (PERSISI) dan
- Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalam (PERSIB).
Anggota bersekutu PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi
nasional Pencak Silat resmi. Anggota bergabung PERSILAT terdiri dari
organisasi-organisasi nasional Pencak Silat belum resmi. Anggota muda
PERSILAT terdiri dari organisasi-organisasi Pencak Silat. Sampai
pertengahan tahun 2006, Pencak Silat telah menyebar di 28 negara and
telah diwadahi dalam organisasi-organisasi Pencak Silat, yakni di :
- Indonesia (Ikatan Pencak Silat Indonesia / IPSI / Indonesian Pencak Silat Association).
- Singapura (Persekutuan Silat Singapura / PERSISI / Singaporian Silat Federation).
- Malaysia (Persekutuan Silat Kebangsaan Malaysia / PESAKA / National Silat Federation of Malaysia).
- Brunei Darussalam (Persekutuan Silat Kebangsaan Brunei Darussalan / PERSIB / National Silat Federation of Brunei Darussalam).
- Thailand (Pencak Silat of Thailand / PSAT).
- Vietnam (Ikatan Pencak Silat Vietnam / ISAVIE).
- Filipina (Philippines Pencak Silat Association / Philsilat).
- Myanmar (Myanmar Pencak Silat Association / MPSA).
- Laos (Pencak Silat of Laos / PSL).
- Australia Barat (Western Australia Pencak Silat Association / WASPA).
- Belanda (Nederlandse Pencak Silat Bond / NPSB).
- Jepang (Japan Pencak Silat Association / JAPSA).
- Spanyol (Federation Espanola Pencak Silat / FEPS / Pencak Silat Spanish Federation).
- Austria (Pencak Silat Verband Oesterreichs / PSVO / Pencak Silat Association of Austria).
- Suriname ( Suriname Pencak Silat Association / SPSA).
- Inggris ( Pencak Silat Federation of The United Kingdom / PSFUK).
- Belgia (Pencak Silat Union of Belgium / PSUB).
- Jerman (Pencak Silat Union Deutschland / PSUD / Pencak Silat Union of Germany).
- Perancis (Association France Pencak Silat / AFPS / Pencak Silat Association of France).
- Swiss (Pencak Silat Switzerland / PSS).
- Turki (Turkish National Pencak Silat Association / TNPSA).
- Kanada (Persekutuan Kanada Silat / PERKASA).
- Palestina (Palestine Association of Seni Silat / PASS).
- Yaman (Yemen Pencak Silat Federation / YPSF).
- Nepal (Nepal Silat Association /NSA).
- Rusia (Russian Pencak Silat Federation / RPSF).
- India (Indian Pencak Silat Association / IPSA).
- Italia (Federazione Italiana Pencak Silat / FIPS / Pencak Silat Federation of Italy).
Organisasi-organisasi Pencak Silat tersebut telah diakui, diterima dan ditetapkan sebagai anggota PERSILAT.
Tingkat kepengurusan PERSILAT terdiri dari Pengurus Federasi Pusat
yang dipilih dan ditetapkan oleh dan dari anggota pendiri PERSILAT dalam
Kongres PERSILAT dan 5 Pengurus Federasi Regional untuk region Asia,
Eropa, Amerika, Pasifik dan Afrika, yang masing-masing dipilih dan
diangkat oleh dan dari anggota region yang bersang-kutan dalam Sidang
Pleno Regional. Masa bakti Pengurus Federasi Pusat adalah 4 tahun dan
masa bakti Pengurus Federasi Regional adalah 3 tahun. Lembaga tertinggi
bagi PERSI-LAT dan semua anggotanya adalah Kongres atau Sidang Umum
PERSILAT yang dilaksanakan 4 tahun sekali di tempat yang ditetapkan oleh
Kongres PERSILAT sebelumnya. Peserta kongres ini adalah wakil-wakil
Pengurus Pusat, anggota pendiri, Pengurus Kawasan, anggota bersekutu,
anggota bergabung dan anggota muda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Budayakan komen dengan baik ^_^